Agenda Fakultas
Mar
14

HYBRID WEBINAR "KEWAJIBAN PAJAK W...

Selasa, 14 Mar 2023
Laksda Mardiono
Mar
13

SEMINAR "PENTINGNYA BRANDING"

Senin, 13 Mar 2023
Laksda Mardiono
Oct
19

PENGARAHAN KP SMT GASAL 2022 BAGI...

Rabu, 19 Oct 2022
M706
Sep
14

KULIAH TAMU DARI CEO GE EDUCATION

Rabu, 14 Sep 2022
Ruang Lakda Mardiono
Jan
24

KULIAH TAMU: MEMULAI BISNIS INTER...

Jumat, 24 Jan 2020
Ruamg Auditorium
Prinsip Dasar Etika Akuntansi Profesional

Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional, Akuntan Profesional wajib mematuhi prinsip dasar etika sebagai berikut:

1. INTEGRITAS
Bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan bisnis.

2. OBJEKTIVITAS
Tidak membiarkan bias, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain, yang dapat mengesampingkan pertimbangan profesional atau bisnis.

3. KOMPETENSI DAN KEHATI-HATIAN PROFESIONAL
Menjaga pengetahuan dan keahlian profesional pada tingkat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja akan menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, peraturan, dan teknik mutakhir, serta bertindak sungguh-sungguh dan sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku.

4. KERAHASIAAN
Menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh dari hubungan profesional dan binis dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa ada kewenangan yang jelas dan memadai, kecuali terdapat suatu hak atau kewajiban hukum atau profesional untuk mengungkapkannya, serta tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi Akuntan Profesional atau pihak ketiga.

5. PERILAKU PROFESIONAL
Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari perilaku apapun yang mengurangi kepercayaan kepada profesi Akuntan Profesional.


(kode Etik Akuntan Profesional 2017)
www.iaiglobal.or.id